Wilayah Studi
04.42
Ruang
Lingkup Wilayah
Ruang
lingkup wilayah merupakan ruang fisik yang dijadikan objek studi perancangan.
Dalam hal ini, ruang lingkup wilayah yang diambil adalah pantai Tirang sebagai
wilayah mikro, dan kelurahan Tugurejo sebagai wilayah makro. Wilayah ini
diambil berdasarkan letaknya yang berbatasan langsung dengan laut Jawa dan
sungai besar Silandak yang mendukung waterfront
city sebagai konsep utama. Selain hal tersebut, kelurahan Tugurejo juga
direncanakan sebagai kawasan wisata alternatif hutan bakau Kota Semarang yang
mendukung perencanaan kawasan pantai Tirang sebagai kawasan rekreasi. Potensi
tambak yang ada di kelurahan ini pun dapat menjadi penunjang pengembangan
pantai Tirang. Oleh karena itu, pantai Tirang di kelurahan Tugurejo yang saat
ini belum dikelola dan dikembangkan dengan baik dipilih sebagai wilayah studi
perancangan guna mengelola potensi-potensi yang ada.
a. Wilayah
Studi Makro
Wilayah studi makro merupakan Kelurahan Tugurejo
yang termasuk kedalam wilayah administratif Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Berdasarkan
RDTRK Kota Semarang 2011, Kelurahan Tugurejo termasuk kedalam BWK X yang
penggunaan lahanya diarahkan untuk aktivitas industri, permukiman, perdagangan
dan jasa, tambak, rekreasi, pergudangan. Wilayah studi makro memiliki luas
wilayah sebesar 855,838 Ha dengan batas-batas wilayah administratif sebagai
berikut :
Utara : Laut Jawa
Timur : Kelurahan Jerakah
Selatan : Kecamatan Gunungpati
Barat : Kelurahan
Karanganyar
b.
Wilayah Studi Mikro
Wilayah studi mikro merupakan hasil delineasi
terhadap wilayah studi makro yang berada di sebelah utara Kelurahan Tugu Rejo.
Wilayah studi mikro berupa daratan pantai dan tambak yang tidak termasuk
kedalam wilayah RW di Kelurahan Tugu Rejo dengan luas wilayah 9,78 Ha. Batas-batas
delineasi wilayah studi mikro sebagai berikut :
Utara : Garis pantai Laut
Jawa
Timur : Sungai Silandak
Selatan : Tambak
Barat : Tambak
0 komentar